CyberBullying


Cyberbullying

  1. Definition CyberBullying

CyberBullying adalah suatu kekerasan yang dialami anak atau remaja yang berupa ejekan, diintimidasi atau hinaan oleh anak atau remaja lain yang dilakukan melalui dunia maya.

  1. Contoh Kasus Cyberbullying & Pembahasannya

Kasus

Kasus cyberbullying terjadi pada artis Indonesia yaitu Ayu Tingting, Kronologinya ketika akun Instagram yang bernama ayutingting92 itu mengunggah foto dirinya sendiri di Instagram pada hari minggu 29 oktober 2017 . Pada saat itu netizen berkomentar tentang foto yang di unggah Ayu Tingting berupa hinaan terhadap dirinya. Beberapa netizen berkomentar negatif terhadap Ayu, salah satu komentar nya adalah “Bu Ayuuu mukanya terlalu tua gak sesuai sama umur”. Ada juga yang berkomentar “Lonte” dan “Jangan mikirin suami orang janda gatal jangan sakiti orang sebaik Nagita”.

  1. Pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE

Pasal 27 ayat (3) UU ITE

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,000 (satu miliar rupiah)”. [1]

  1. Teknik Pencegahan

· Jika kita tidak menyukai orang tersebut lebih baik kita tidak usah mencari tahu tentang orang tersebut.

· Saling intopeksi diri dulu sebelum berkomentar negative ke seseorang.

· Buat ayu tingting lebih baik mematikan kolom komentarnya atau melalukan block kepada orang yang melakukan cyberbullying terhadap dirinya.

  1. Daftar Pustaka
[1] A. Ringo, “pasal 27 ayat 3 uu no 11 tahun 2008,” 25 May 2015. [Online]. Available: http://suara-kami.blogspot.co.id/2015/05/pasal-27-ayat-3-uu-no-11-tahun-2008.html?m=1.

Nama Kelompok : 6

Anggota Kelompok : 1. 6703170029 Sani Hasanah

  1. 6703171015 Ahmad Alfayyaadh

  2. 6703174014 Velya Novita P.I.S

  3. 6703174067 Amanda Luida

  4. 6703174080 Intan Haniastuti

Kelas : D3KA-41-03


Leave a Reply