Salami Attacks


  1. Salami Attacks atau serangan salamiadalah serangkaian serangan keamanan data cermin yang bersamaan menghasilkan serangan yang lebih besar [1]. Serangan Salami digunakan untuk kejahatan keuangan lebih diutamakan di lembaga keuangan [2].

2. Kasus dan Pembahasan Salami Attacks

Terjadi di Kenya pada 11 Maret 2017 pukul 00.00 waktu setempat dengan tersangka Edward Kiprop. Edward Kiprop cerdas akan tekhnologi, dia meretas sebuah skema untuk menyedot sebagian uang ke akun pribadinya menggunakan laptop yang tersembunyi di dalam ruang jaringan di Times Tower, Nairobi. Dia menghubungkan laptop melalui 11 port yang memungkinkan jaringan penjahat dunia maya mengakses data penting. Kiprop adalah bagian dari 11 tersangka kejahatan cyber yang di tangkap karena telah memainkan peran penting dalam merampas lembaga keuangan negara Kenya sejumlah sh30 milyar dalam dua tahun. Kiprop Edward menunjukan bagaimana salah satu dari mantan karyawan mereka menanam perangkat lunak di salah satu system mereka ia mengirimkan data penting ke sistemnya. Mantan karyawan tersebut telah membentuk sebuah cincin internasional yang menginstall malware kedalam sistem yang memungkinkan mereka mengambil data dari sistem institusi yang memfasilitasi pencurian. Tersangka telah meninggalkan laptop di dalam ruang jaringan di kantor Otoritas Pendapatan Kenya dan terhubung melalui 11 port yang memungkinkan akses data penting dari ring. Pejabat di kantor Otoritas Pendapatan Kenya mengatakan bahwa tersangka telah merampok lembaga keuangan dengan menggunakan serangan salami, yang merupakan perangkat lunak yang mencuri uang yang berjumlah kecil dan tidak terdeteksi sebelum meluncurkan serangan besar. Mereka juga telah melakukan transfer elektroniik dari intitusi-institusi ini.

3.Analisis dampak dari kasus di atas yaitu dibidang ekonomi karena kasus tersebut sangat merugikan lembaga keuangan.

4.Evaluasi dari kasus tersebut melanggar UU ITE nomor 19 tahun 2016 yakni termasuk kedalam intersepsi atau penyadapan yang diartikan ke dalam kegiatan untuk mencatat transmisi informasi elektronik dan dokumen elektronik yang tidak bersifat public,baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio frekuensi.

5.Teknik pencegahan yaitu denganmeningkatkan tingkat keamanan data dan sering melakukan pengecekan secara berkala untuk meminimalisir kejadian seperti kasus diatas.

Daftar Pustaka

[1] C. Paquet, Implementing Cisco IOS Network Security (IINS), Cisco Press, 2009.
[2] S. Thanuskodi, Challenges of Academic Library Management in Developing Countries, IGI Global, 2013.
[3] M. Yasin, “Hukum Online,” 30 Desember 2016. [Online]. Available: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5864d57004c27/11-istilah-penting-dalam-uu-ite-baru.
[4] C. Ombati, “How Kenyan banks lost Sh30 billion in two years to tech savvy criminals,” Standard Media, 2017. https://www.standardmedia.co.ke/business/article/2001232241/how-kenyan-banks-lost-sh30-billion-in-two-years-to-tech-savvy-criminals

Kelompok 4:

  1. Haikal Muhammad Rafi (NIM: 6703174001)

  2. Fahmi Nurmalitasari (NIM:6703170100)

  3. Yuni Zahara Sari Br Hasibuan (NIM:6703170041)

  4. Monika F. Ongaran (NIM:6703172074)

Kelas : D3KA-41-01


Leave a Reply